"Kali ini pihak yang memiliki kekuasaan bisa menang, namun suatu saat keadaan bisa berbalik," tegasnya.
Saiful menegaskan bahwa Indonesia adalah Negara Republik Indonesia, bukan Negara Republik Jokowi. Pancasila dan UUD 1945 sebagai hasil kesepakatan para pendiri bangsa harus ditaati dan dijadikan pedoman hidup berbangsa dan bernegara.
"Jika sekarang yang berlaku sebagai pedoman penegakan hukum adalah instruksi Jokowi, maka yang terjadi bukan lagi Negara Republik Indonesia, melainkan Negara Republik Jokowi," kata Saiful.
Ia menambahkan bahwa persoalan bangsa saat ini sangat banyak dan berat, memerlukan kerja keras untuk menyelesaikannya.
"Harusnya energi aparatur negara difokuskan ke situ, bukan untuk kasus ijazah palsu Jokowi yang sangat memalukan," pungkas Saiful.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia