"Kali ini pihak yang memiliki kekuasaan bisa menang, namun suatu saat keadaan bisa berbalik," tegasnya.
Saiful menegaskan bahwa Indonesia adalah Negara Republik Indonesia, bukan Negara Republik Jokowi. Pancasila dan UUD 1945 sebagai hasil kesepakatan para pendiri bangsa harus ditaati dan dijadikan pedoman hidup berbangsa dan bernegara.
"Jika sekarang yang berlaku sebagai pedoman penegakan hukum adalah instruksi Jokowi, maka yang terjadi bukan lagi Negara Republik Indonesia, melainkan Negara Republik Jokowi," kata Saiful.
Ia menambahkan bahwa persoalan bangsa saat ini sangat banyak dan berat, memerlukan kerja keras untuk menyelesaikannya.
"Harusnya energi aparatur negara difokuskan ke situ, bukan untuk kasus ijazah palsu Jokowi yang sangat memalukan," pungkas Saiful.
Artikel Terkait
Said Didu Beberkan Modus BGN Rampok Uang Negara Lewat Dapur Fiktif dan Markup Anggaran MBG
PDIP Balas Sindiran Golkar: Fokus pada Pemadaman Listrik, Bukan Urusi Posisi Kami
Jokowi Buka Suara soal Roy Suryo dan Dokter Tifa: Siap Bawa Ijazah Asli ke Sidang
Rekam Jejak Teruji! KCI Resmi Dorong Sufmi Dasco Ahmad Maju Pilpres 2029