MULTAQOMEDIA.COM - Kasus dugaan korupsi Blueray Cargo mulai mengungkap fakta baru di persidangan. Aliran dana tidak hanya menyasar oknum di Bea Cukai, tetapi juga diduga melibatkan pejabat dari instansi lain, seperti BPOM dan Kementerian Perdagangan.
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, mendorong publik untuk melihat kasus ini secara sistemik. Menurutnya, Bea Cukai hanyalah salah satu bagian dari rantai panjang proses impor di Indonesia. Sebelum barang tiba di pelabuhan, importir harus melewati berbagai proses administratif dan perizinan yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga.
Proses tersebut mencakup pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Angka Pengenal Importir (API), sistem OSS, persetujuan impor, klasifikasi HS Code, hingga izin teknis khusus yang tergantung pada jenis barang. Institusi yang terlibat antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, BPOM, Karantina, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta lembaga standardisasi.
"Secara sistem, sangat sulit mengatakan bahwa seluruh proses impor hanya ditentukan oleh satu institusi," ujar Iskandar dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin, 22 Juni 2026.
Artikel Terkait
PDIP Buka Suara: Kritik Balik ke PKB, Golkar, dan Demokrat soal Posisi di Luar Pemerintahan
Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dinilai Kontroversial, Aktivis Desak Evaluasi Kapolri
Kekayaan Zita Anjani Melonjak 1.000 Persen dalam Dua Tahun, Aparat Hukum Didorong Usut Asal-usul Harta
Demokrat Desak PDIP Perjelas Sikap Politik: Publik Butuh Kejelasan, Bukan Abu-Abu