"Siarkan sidang secara langsung agar rakyat bisa menyaksikan planga-plongonya pelapor ketika dicecar pengacara terdakwa," tegas Buni Yani melalui akun Facebook pribadinya, Selasa 30 Juni 2026.
Dukungan terhadap usulan Buni Yani pun datang dari warganet. Enno Benno, misalnya, memberikan komentar setuju dengan antusias. "Setuju BANGET... Hrs Live... Bila Perlu SIDANG NY Hr Minggu... Biar Banyak Rakyat yg Nonton....," tulis Enno Benno.
Dokter Tifa, yang menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi, dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 2 Juli 2026. Sidang perdana ini akan beragendakan pembacaan dakwaan dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan tudingan terhadap ijazah Jokowi.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia