"Siarkan sidang secara langsung agar rakyat bisa menyaksikan planga-plongonya pelapor ketika dicecar pengacara terdakwa," tegas Buni Yani melalui akun Facebook pribadinya, Selasa 30 Juni 2026.
Dukungan terhadap usulan Buni Yani pun datang dari warganet. Enno Benno, misalnya, memberikan komentar setuju dengan antusias. "Setuju BANGET... Hrs Live... Bila Perlu SIDANG NY Hr Minggu... Biar Banyak Rakyat yg Nonton....," tulis Enno Benno.
Dokter Tifa, yang menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi, dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 2 Juli 2026. Sidang perdana ini akan beragendakan pembacaan dakwaan dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan tudingan terhadap ijazah Jokowi.
Artikel Terkait
Jokowi Berpotensi Terima Gelar Adat dari 38 Provinsi, Prosesi Seperti Raja
Safari Politik Jokowi untuk PSI Dinilai Picu Kegaduhan dan Goyang Stabilitas Nasional
Ritual Adat Jokowi di Lampung: Strategi Politik PSI atau Sekadar Tradisi?
Analisis Politik: Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau Dinilai Tak Cukup untuk Tumbangkan Dominasi PDIP