Erizal menegaskan, bukan hanya presiden atau mantan presiden, tetapi juga peristiwa seperti kelahiran, kematian, pernikahan, hingga acara tujuh bulanan semua memiliki gelar adat yang bisa dirayakan.
"Kuncinya ada pada ketersediaan dana untuk merayakan prosesi adat tersebut. Namun, soal relevansi, itu masalah lain," jelas Erizal.
Joko Widodo telah menerima gelar adat kehormatan Baginda Pemuka Bangsa dari lima kerajaan adat Lampung. Penganugerahan ini menjadi bagian dari kunjungan Jokowi ke Lampung pada 26-28 Juni 2026.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia