Jokowi Berpotensi Terima Gelar Adat dari 38 Provinsi, Prosesi Seperti Raja

- Senin, 29 Juni 2026 | 23:25 WIB
Jokowi Berpotensi Terima Gelar Adat dari 38 Provinsi, Prosesi Seperti Raja

Erizal menegaskan, bukan hanya presiden atau mantan presiden, tetapi juga peristiwa seperti kelahiran, kematian, pernikahan, hingga acara tujuh bulanan semua memiliki gelar adat yang bisa dirayakan.

"Kuncinya ada pada ketersediaan dana untuk merayakan prosesi adat tersebut. Namun, soal relevansi, itu masalah lain," jelas Erizal.

Joko Widodo telah menerima gelar adat kehormatan Baginda Pemuka Bangsa dari lima kerajaan adat Lampung. Penganugerahan ini menjadi bagian dari kunjungan Jokowi ke Lampung pada 26-28 Juni 2026.


Halaman:

Komentar