Erizal menegaskan, bukan hanya presiden atau mantan presiden, tetapi juga peristiwa seperti kelahiran, kematian, pernikahan, hingga acara tujuh bulanan semua memiliki gelar adat yang bisa dirayakan.
"Kuncinya ada pada ketersediaan dana untuk merayakan prosesi adat tersebut. Namun, soal relevansi, itu masalah lain," jelas Erizal.
Joko Widodo telah menerima gelar adat kehormatan Baginda Pemuka Bangsa dari lima kerajaan adat Lampung. Penganugerahan ini menjadi bagian dari kunjungan Jokowi ke Lampung pada 26-28 Juni 2026.
Artikel Terkait
Buni Yani Desak PN JakTim Siarkan Langsung Sidang Dokter Tifa: Rakyat Berhak Tahu!
Safari Politik Jokowi untuk PSI Dinilai Picu Kegaduhan dan Goyang Stabilitas Nasional
Ritual Adat Jokowi di Lampung: Strategi Politik PSI atau Sekadar Tradisi?
Analisis Politik: Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau Dinilai Tak Cukup untuk Tumbangkan Dominasi PDIP