Jokowi Berpotensi Terima Gelar Adat dari 38 Provinsi, Prosesi Seperti Raja

- Senin, 29 Juni 2026 | 23:25 WIB
Jokowi Berpotensi Terima Gelar Adat dari 38 Provinsi, Prosesi Seperti Raja

MULTAQOMEDIA.COM - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpotensi menerima gelar adat dari 38 provinsi di Indonesia dengan prosesi besar layaknya seorang raja.

"Jika satu provinsi kurang, maka bisa dua atau tiga gelar adat sekaligus disandang Jokowi," ujar Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, Selasa 30 Juni 2026.

Erizal menambahkan, Jokowi adalah mantan presiden yang memimpin selama 10 tahun, sehingga wajar mendapat penghormatan adat.

"Namun, seharusnya gelar ini diberikan saat beliau masih menjabat sebagai Presiden. Mengapa baru sekarang?" tanya Erizal.


Halaman:

Komentar