DPR Soroti Tambang Ilegal Tanpa AMDAL: Dugaan Perampasan Hak Masyarakat Adat dan Lemahnya Perlindungan Negara

- Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:00 WIB
DPR Soroti Tambang Ilegal Tanpa AMDAL: Dugaan Perampasan Hak Masyarakat Adat dan Lemahnya Perlindungan Negara

Legislator dari Fraksi PKS ini mengaku prihatin karena laporan dugaan perampasan tanah adat dan kriminalisasi terhadap warga masih terus bermunculan. Ia menyayangkan sikap sejumlah institusi negara yang dinilai belum memberikan respons yang memadai terhadap persoalan tersebut.

"Lalu kenapa kita terus berdiam? Kementerian HAM terus berdiam? Kementerian Hukum terus berdiam? Apakah Komisi XIII juga harus berdiam?" tegasnya.

Saadiah menekankan bahwa dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat adat tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Negara memiliki kewajiban untuk hadir memberikan perlindungan kepada warga yang memperjuangkan hak atas tanah adatnya.

"Kalau memang sudah ada kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang datang menyampaikan aspirasinya, maka Komisi XIII sebagai rumah rakyat harus merespons dengan cepat," pungkasnya.


Halaman:

Komentar