Legislator dari Fraksi PKS ini mengaku prihatin karena laporan dugaan perampasan tanah adat dan kriminalisasi terhadap warga masih terus bermunculan. Ia menyayangkan sikap sejumlah institusi negara yang dinilai belum memberikan respons yang memadai terhadap persoalan tersebut.
"Lalu kenapa kita terus berdiam? Kementerian HAM terus berdiam? Kementerian Hukum terus berdiam? Apakah Komisi XIII juga harus berdiam?" tegasnya.
Saadiah menekankan bahwa dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat adat tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Negara memiliki kewajiban untuk hadir memberikan perlindungan kepada warga yang memperjuangkan hak atas tanah adatnya.
"Kalau memang sudah ada kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang datang menyampaikan aspirasinya, maka Komisi XIII sebagai rumah rakyat harus merespons dengan cepat," pungkasnya.
Artikel Terkait
Safari Politik Jokowi ke Jawa Tengah: PDIP Murka PSI Ingin Ganti Kandang Banteng
Jokowi Sengaja Ciptakan Adegan Injak Kepala Kerbau Demi Publisitas, Klaim PDIP
GP-Gibran Konsolidasi Massif, Dorong Gibran Rakabuming Raka Maju Capres 2029
Safari Politik Jokowi dan PSI Dinilai Percepat Persaingan Elite Menuju Pemilu 2029, Berpotensi Jadi Musuh Bersama