MULT AQOMEDIA.COM - Ancaman terhadap demokrasi di Indonesia saat ini tidak lagi berbentuk kudeta militer klasik. Fenomena yang lebih halus namun berbahaya, yaitu "kudeta merambat", kini menjadi sorotan. Kudeta jenis ini dilakukan dengan menguasai instrumen negara tanpa menggunakan kekuatan bersenjata.
"Kudeta dalam era modern disebut kudeta merambat. Ia berbeda dengan pengertian kudeta yang selama ini kita kenal. Maksudnya memasuki instrumen-instrumen negara lalu menguasainya tanpa sama sekali menggunakan senjata," ujar Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, dalam diskusi publik bertajuk "Militer, Bisnis, dan Politik: Pelajaran dari Kudeta Militer di Berbagai Negara" di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026.
Menurut Ray, peluang terjadinya kudeta militer seperti di Myanmar, Niger, Gabon, atau Turki sangat kecil terjadi di Indonesia. Namun, ia justru melihat gejala lain yang lebih mengkhawatirkan. Indonesia, tegasnya, kini tidak hanya menghadapi militerisasi, tetapi telah memasuki fase militerisme.
"Militerisasi itu sebatas penempatan militer di ruang sipil yang tidak punya landasan hukum. Sedangkan militerisme adalah paham yang menganggap militer paling hebat," jelasnya.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia