Ray menambahkan, militerisme ditandai dengan cara pandang yang menempatkan nilai-nilai militer sebagai standar dalam berbagai aspek kehidupan. "Kalau mau disiplin harus ala militer, kalau mau punya karakter harus ala militer, kalau mau bela negara juga ala militer. Kondisi kita sekarang, semua standarnya standar militer," katanya.
Ia mencontohkan pelatihan militer bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, masalahnya bukan pada pelatihan itu sendiri, melainkan pada argumentasi yang menyebut disiplin, karakter, hingga kemampuan menghadapi persoalan hanya bisa dibentuk melalui pendidikan militer. "Bahwa seolah-olah soal disiplin, karakter, bela negara, kemampuan menghadapi persoalan, semuanya diukur dengan nilai militer. Itulah yang disebut militerisme, bukan sekadar militerisasi," tegasnya.
Dalam forum yang sama, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ibnu Sina Chandranegara, menyoroti persoalan struktural dalam hubungan sipil dan militer pascareformasi. Menurutnya, amanat Pasal 76 UU TNI Tahun 2004 tentang pengalihan seluruh bisnis TNI kepada negara belum sepenuhnya dilaksanakan secara transparan.
Selain itu, tren penempatan prajurit aktif pada jabatan sipil dinilai memunculkan kekhawatiran terhadap "creeping securitization" atau militerisasi birokrasi sipil. Ibnu juga menilai pengawasan DPR terhadap anggaran dan doktrin pertahanan masih bersifat prosedural, belum berjalan secara fungsional. "Militer dengan basis ekonomi independen akan selalu memiliki daya tawar politik yang tidak proporsional," pungkasnya.
Artikel Terkait
Roy Suryo Menang Praperadilan, Pengamat: Kemenangan Rakyat Indonesia
Ribuan Buruh Akan Demo di Depan Kemenkeu Tuntut Pajak JHT 0 Persen
Safari Politik Jokowi dan PSI: Strategi Jangka Panjang Jaga Elektabilitas Gibran di Pilpres Mendatang
Safari Politik Jokowi Dinilai Bukan Silaturahmi, Pengamat: Demi Elektabilitas Anak dan Menantu