Dalam pernyataan sebelumnya, Nanik menjelaskan bahwa keputusan mundur diambil untuk menjalani pengobatan jantung di luar negeri. "Dengan berat hati akhirnya saya pamit Bapak presiden (Prabowo) untuk melakukan pengobatan di LN (luar negeri) untuk jantung saya, rencananya hari ini, Rabu (22 Juli 2026) saya berangkat," ungkap Nanik.
Ia menegaskan bahwa kepergiannya bukan karena ketidakpercayaan terhadap dokter di Indonesia, melainkan untuk mendapatkan second opinion. "Ini bukan karena tidak percaya dokter yang hebat di Indonesia, tapi untuk second opinion dan kebetulan ada kawan yang merekomendasikan di tempat yang mau saya tuju," sambungnya.
Pantauan di website resmi Pertamina menunjukkan bahwa nama dan foto Nanik Sudaryati Deyang masih terpampang sebagai Komisaris. "Nanik Sudaryati Deyang ditunjuk sebagai Komisaris PT Pertamina (Persero), berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danantara Asset Management Selaku Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina Nomor SK-150/MBU/06/2025 NomorSK.012/DI-DAM/DO/2025 tanggal 12 Juni 2025," tulis Pertamina.
Saat ini, Nanik juga menjabat sebagai Wakil I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan RI dan Wakil Ketua Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN).
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia