Kritik tajam ini disampaikan oleh Peneliti Senior Forum Masyarakat Pemerhati Parlemen (Formappi), Lucius Karus, dalam diskusi bertajuk "Urgensi Pengungkapan Aliran Uang Kejahatan dan Aktor Intelektual Kasus Eks Jampidsus" di Jakarta Pusat, Rabu, 22 Juli 2026.
Menurut Lucius, keterlibatan pejabat tinggi seperti eks Jampidsus dalam praktik korupsi merupakan pukulan berat bagi integritas penegakan hukum di Indonesia. Hal ini memicu keraguan publik terhadap objektivitas proses hukum, terutama jika kasus ini ditangani langsung oleh Kejaksaan Agung.
"Publik terus mengawal proses hukum terhadap Febrie. Namun, muncul keraguan objektif apabila kejaksaan menangani sendiri kasus ini, karena para penyidik Pidsus adalah mantan anak buahnya," ujar Lucius.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia