Kritik tajam ini disampaikan oleh Peneliti Senior Forum Masyarakat Pemerhati Parlemen (Formappi), Lucius Karus, dalam diskusi bertajuk "Urgensi Pengungkapan Aliran Uang Kejahatan dan Aktor Intelektual Kasus Eks Jampidsus" di Jakarta Pusat, Rabu, 22 Juli 2026.
Menurut Lucius, keterlibatan pejabat tinggi seperti eks Jampidsus dalam praktik korupsi merupakan pukulan berat bagi integritas penegakan hukum di Indonesia. Hal ini memicu keraguan publik terhadap objektivitas proses hukum, terutama jika kasus ini ditangani langsung oleh Kejaksaan Agung.
"Publik terus mengawal proses hukum terhadap Febrie. Namun, muncul keraguan objektif apabila kejaksaan menangani sendiri kasus ini, karena para penyidik Pidsus adalah mantan anak buahnya," ujar Lucius.
Artikel Terkait
Kekayaan Kepala BGN Sudaryono Melonjak Rp22,53 Miliar dalam Setahun, Ini Rincian Asetnya
Mundur dari BGN tapi Bertahan di Pertamina: Kontroversi Nanik S. Deyang Dinilai Tidak Konsisten
Nanik S Deyang Mundur dari BGN, Tetap Jabat Komisaris Pertamina Tuai Pro Kontra
Pengamat Sebut Mundurnya Kepala BGN Jadi Momentum Perbaikan Program Makan Bergizi Gratis