DPP AKJII Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri dan Jaksa Agung, Ini Alasannya
Jakarta, Multaqomedia.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia (AKJII) secara resmi mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Jaksa Agung. Desakan ini muncul dalam agenda konsolidasi tim khusus Research and Development Agency DPP AKJII yang digelar di Hotel Paragon Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, pada Senin hingga Kamis, 20-23 Juli 2026.
Ketua Umum DPP AKJII periode 2026-2031, Agus Yusuf Ahmadi, S.H., M.H., C.Me., CLA, menyampaikan bahwa kasus yang menimpa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menjadi pemicu utama. Menurut Yusuf, status hukum Febrie Adriansyah yang masih abu-abu antara saksi dan tersangka menjadi ancaman serius bagi stabilitas pemerintahan.
“Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah adalah sinyal ancaman serius untuk Presiden Prabowo. Ini bukan masalah sepele karena berkaitan langsung dengan stabilitas pemerintahan dan penegakan hukum. Terjadi persaingan institusi yang berada di bawah komando presiden. Kejaksaan diduga dikorbankan dan terdapat indikasi banyak pihak yang terlibat. Kasus ini membuktikan lemahnya tim internal dalam intelijen terhadap permainan kotor aparat penegak hukum. Dugaan kuat mengarah pada gratifikasi, suap, pemerasan, dan atau perintah atasan,” jelas Yusuf pada Rabu, 23 Juli 2026.
Yusuf juga menambahkan bahwa pihaknya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan mengambil alih penanganan kasus Febrie Adriansyah. Hal ini dinilai penting karena adanya upaya penggerusan dan pelemahan di dalam pemerintahan Presiden Prabowo yang berasal dari aparatur penegak hukum.
Artikel Terkait
Kontroversi Tempo Media Group: Tawaran Advertorial Agrinas di Tengah Pemberitaan Kritis Viral
Polemik Kipas Angin Rp1,8 Triliun: Menkeu dan Agrinas Saling Lempar Tanggung Jawab soal Pengadaan Kopdes Merah Putih
Surya Paloh: Masa Depan Indonesia Ada di Tangan Generasi Muda, Bukan Tokoh Senior
Kasus Eks Jampidsus: Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan Agung Kian Terkikis