Jakarta, MULTAQOMEDIA.COM - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana, kembali melontarkan pernyataan mengejutkan terkait potensi besar terjadinya kekosongan kekuasaan di puncak pemerintahan. Dalam analisis terbarunya, ia menyoroti skenario buruk yang mungkin terjadi apabila Presiden Prabowo Subianto berhenti dari jabatannya di tengah situasi nasional yang tengah dilanda berbagai krisis.
Denny Indrayana, yang juga dikenal sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara, menilai bahwa kombinasi antara krisis ekonomi yang kompleks, maraknya kasus korupsi yang terungkap di berbagai sektor, serta potensi munculnya skandal pribadi dapat menjadi pemicu percepatan berakhirnya kepemimpinan Presiden Prabowo. Ia menyebut tiga faktor utama tersebut sebagai "Tiga Sebab Jatuhnya Rezim" yang ia tuliskan dalam analisis pribadinya.
"Kemungkinan pemberhentian Presiden Prabowo Subianto bukanlah hal yang mustahil terjadi," tulis Denny dalam akun media sosial X pribadinya yang dikutip pada Senin (3/8). Pernyataan ini tentu langsung memicu perbincangan hangat di kalangan pengamat politik dan masyarakat luas.
Konsekuensi konstitusional yang akan terjadi jika Presiden Prabowo jatuh menjadi sorotan utama dalam pernyataan Denny. Ia menegaskan bahwa berdasarkan mekanisme konstitusi yang berlaku, posisi Presiden akan otomatis digantikan oleh Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka. Namun, ia secara tegas menyebut pergantian kepemimpinan ini sebagai sebuah "malapetaka" bagi bangsa Indonesia.
"Jika Presiden Prabowo jatuh, maka secara konstitusi, kita akan memiliki Presiden Gibran Rakabuming Raka. Bagi Indonesia, itu bukan berita suka, tetapi kabar duka. Itu adalah malapetaka," tegas Denny dalam pernyataannya yang dikutip dari akun X pribadinya.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia