10 Alasan Kuat Kapolri Listyo Sigit Perlu Diganti: Catatan Kritis dari Ray Rangkuti

- Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:50 WIB
10 Alasan Kuat Kapolri Listyo Sigit Perlu Diganti: Catatan Kritis dari Ray Rangkuti

Ray juga menyoroti rentetan peristiwa yang mengindikasikan penurunan kualitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

6. Kerusuhan Kantor Polisi
Peristiwa Agustus 2025 menjadi sorotan tajam, di mana sejumlah kantor polisi dirusak oleh massa. Kejadian ini dipicu oleh insiden kematian Affan Kurniawan yang diduga terlindas kendaraan berat milik polisi.

7. Pernyataan Kontroversial Kapolri
Ray mengkritik pernyataan Kapolri yang menyatakan siap mempertahankan Polri tetap berada di bawah Presiden. Menurutnya, pernyataan yang disampaikan dalam rapat dengan Komisi III DPR ini tidak semestinya diucapkan oleh seorang Kapolri karena berpotensi menimbulkan persepsi politik yang tidak sehat.

8. Mandeknya Reformasi Polri
Amanah reformasi kepolisian dinilai belum berjalan optimal. Bahkan, dalam UU Kepolisian yang baru (No 5 Tahun 2026), semangat reformasi justru dianggap tidak memadai. Hal ini diperparah dengan perpanjangan usia pensiun anggota polisi dari 58 tahun menjadi 60 tahun.

9. Minimnya Perhatian pada Kasus Korupsi Internal
Rendahnya perhatian kepolisian terhadap dugaan korupsi di lingkungan internal menjadi sorotan. Meskipun banyak keluhan masyarakat mengenai suap dan gratifikasi, penanganannya dinilai masih minim. Ray mencontohkan Kortas Tipikor yang terkesan tegas terhadap mantan Jampidsus, namun kurang agresif membongkar kasus di lingkaran internal, termasuk isu "rekening gendut" yang sempat mencuat pada 2010.

10. Ketegangan Institusional dengan Kejaksaan
Alasan terakhir adalah adanya ketegangan antara Kejaksaan dan Kepolisian yang sempat memanas. Hal ini dikaitkan dengan proses hukum yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Respons Kapolri dan Klarifikasi Istana

Menanggapi wacana ini, Jenderal Listyo Sigit menegaskan bahwa pengangkatan maupun pergantian Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden. Ia menyatakan siap menjalankan keputusan apa pun yang diambil oleh Kepala Negara.

Di sisi lain, Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah adanya Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri yang telah dikirim ke DPR. Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, yang memastikan DPR belum menerima surat resmi apa pun mengenai penggantian Kapolri hingga saat ini.


Halaman:

Komentar