MULTAQOMEDIA.COM -Pemberian abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto memang hak prerogratif presiden namun dengan persetujuan melalui DPR RI.
“Kebetulan Tom Lembong dikenal kritis pada Jokowi dan dekat dengan Anies Baswedan, sedangkan Hasto Kristiyanto adalah Sekjend PDIP yang dikenal dalam dua tahun terakhir ini sangat kritis pada Jokowi dan dekat dengan Megawati,” kata pengamat politik Ubedilah Badrun kepada RMOL, Minggu, 3 Agustus 2025.
Ubed berpandangan, kasus yang membelit dua elite tersebut terkesan politis, lantaran latar belakang kedua kasus tidak murni sebagai pengadilan hukum.
Artikel Terkait
PKS Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi 2026: Solusi Alternatif & Dampak ke APBN
Syahganda Nainggolan Sebut Hanya Soekarno dan Prabowo Presiden Ideologis, Ini Alasannya
Buni Yani Kritik KPK: Fokus ke Kasus Fadia Arafiq, Abaikan Dugaan ke Keluarga Jokowi?
Jokowi dan Langkah Politik Menuju 2029: Analisis Pakar Soal Pengaruh dan Dukungan ke PSI