MULTAQOMEDIA.COM -Pemberian abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto memang hak prerogratif presiden namun dengan persetujuan melalui DPR RI.
“Kebetulan Tom Lembong dikenal kritis pada Jokowi dan dekat dengan Anies Baswedan, sedangkan Hasto Kristiyanto adalah Sekjend PDIP yang dikenal dalam dua tahun terakhir ini sangat kritis pada Jokowi dan dekat dengan Megawati,” kata pengamat politik Ubedilah Badrun kepada RMOL, Minggu, 3 Agustus 2025.
Ubed berpandangan, kasus yang membelit dua elite tersebut terkesan politis, lantaran latar belakang kedua kasus tidak murni sebagai pengadilan hukum.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019