MULTAQOMEDIA.COM -Pemberian abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto memang hak prerogratif presiden namun dengan persetujuan melalui DPR RI.
“Kebetulan Tom Lembong dikenal kritis pada Jokowi dan dekat dengan Anies Baswedan, sedangkan Hasto Kristiyanto adalah Sekjend PDIP yang dikenal dalam dua tahun terakhir ini sangat kritis pada Jokowi dan dekat dengan Megawati,” kata pengamat politik Ubedilah Badrun kepada RMOL, Minggu, 3 Agustus 2025.
Ubed berpandangan, kasus yang membelit dua elite tersebut terkesan politis, lantaran latar belakang kedua kasus tidak murni sebagai pengadilan hukum.
Artikel Terkait
Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Lubis dengan Jokowi: Diplomasi Tingkat Tinggi atau Rekonsiliasi Politik?
Blunder Restorative Justice Eggi-Damai: dr Tifa Sebut Langkah Itu Melemahkan Jokowi
Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra, Syarat Jadi Deputi Gubernur BI Terpenuhi
Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan Capres 2029, Demokrat Soroti Verifikasi KPU