Ia menilai ketidaktegasan Kejaksaan Agung dalam mengeksekusi vonis tersebut menimbulkan tanda tanya besar dan patut didalami lebih jauh.
“Selain wajib ditangkap, pihak Kejaksaan juga harus diusut. Bisa jadi ada oknum yang bermain,” tegasnya.
Islah mendesak Kejaksaan untuk segera menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap serta menindak pihak-pihak yang diduga melakukan pembiaran.
Dia juga berharap aparat penegak hukum konsisten menegakkan aturan dan tidak tebang pilih dalam menjalankan putusan pengadilan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Lubis dengan Jokowi: Diplomasi Tingkat Tinggi atau Rekonsiliasi Politik?
Blunder Restorative Justice Eggi-Damai: dr Tifa Sebut Langkah Itu Melemahkan Jokowi
Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra, Syarat Jadi Deputi Gubernur BI Terpenuhi
Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan Capres 2029, Demokrat Soroti Verifikasi KPU