Ia menilai ketidaktegasan Kejaksaan Agung dalam mengeksekusi vonis tersebut menimbulkan tanda tanya besar dan patut didalami lebih jauh.
“Selain wajib ditangkap, pihak Kejaksaan juga harus diusut. Bisa jadi ada oknum yang bermain,” tegasnya.
Islah mendesak Kejaksaan untuk segera menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap serta menindak pihak-pihak yang diduga melakukan pembiaran.
Dia juga berharap aparat penegak hukum konsisten menegakkan aturan dan tidak tebang pilih dalam menjalankan putusan pengadilan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019