MULTAQOMEDIA.COM -Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi, menyoroti lambannya eksekusi vonis terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina.
Silfester diketahui telah divonis pidana penjara selama 1,5 tahun oleh Mahkamah Agung (MA) pada 2019 dalam kasus penghinaan terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. Namun hingga kini, vonis tersebut belum dijalankan.
“Kasus pidana Silfester sudah inkrah. Divonis penjara 1.5 tahun tapi tak kunjung dieksekusi sejak 2019. Kejaksaan mendiamkan, padahal terpidana malang melintang di tivi dan medsos. Aneh!” ujar Islah seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Selasa, 5 Agustus 2025.
Artikel Terkait
Prabowo dan Luhut Bahas Strategi Ekonomi & Digitalisasi Bansos di Istana
Analisis Sentilan JK ke Jokowi: Beban Sejarah & Akar Kekecewaan Politik Terungkap
JK Beri Sinyal ke Jokowi untuk Tertibkan Termul? Analisis Lengkap & Terkini
Kontroversi Kebijakan ESDM Bahlil Lahadalia: Kenaikan BBM & Elpiji Picu Sorotan Publik