MULTAQOMEDIA.COM -Pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto, tidak bisa dianggap sebagai kebijakan yang salah secara hukum dari Presiden Prabowo Subianto.
Founder Citra Institute, Yusak Farchan menilai, abolisi dan amnesti yang dikeluarkan Presiden Prabowo justru membuat citra penegakan hukum di Indonesia menjadi baik.
Pasalnya, Yusak memerhatikan perkara dugaan korupsi Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto yang diangkat, pada faktanya sarat akan persetujuan politik para elite.
"Jadi abolisi dan amnesti boleh dikatakan sebagai bentuk tanggung jawab moral Presiden Prabowo untuk mengoreksi praktik penyelewengan hukum atau digunakannya hukum sebagai alat sandra politik," ujar Yusak kepada RMOL, Selasa 5 Agustus 2025.
Artikel Terkait
Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Lubis dengan Jokowi: Diplomasi Tingkat Tinggi atau Rekonsiliasi Politik?
Blunder Restorative Justice Eggi-Damai: dr Tifa Sebut Langkah Itu Melemahkan Jokowi
Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra, Syarat Jadi Deputi Gubernur BI Terpenuhi
Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan Capres 2029, Demokrat Soroti Verifikasi KPU