MULTAQOMEDIA.COM -Kejaksaan Agung diharapkan agar segera mengeksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina yang telah divonis satu tahun 6 bulan penjara, akibat pencemaran nama baik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla.
Desakan tersebut datang dari Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie, karena memperkirakan ada potensi pembiaran terhadap relawan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu.
"Jadi saya minta Kejagung segera menangkap si raja pembuat gaduh di negeri ini, itu si Silfester," ujar Jerry kepada RMOL, Kamis, 7 Agustus 2025.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia