MULTAQOMEDIA.COM -Kejaksaan Agung diharapkan agar segera mengeksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina yang telah divonis satu tahun 6 bulan penjara, akibat pencemaran nama baik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla.
Desakan tersebut datang dari Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie, karena memperkirakan ada potensi pembiaran terhadap relawan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu.
"Jadi saya minta Kejagung segera menangkap si raja pembuat gaduh di negeri ini, itu si Silfester," ujar Jerry kepada RMOL, Kamis, 7 Agustus 2025.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019