Peristiwa tersebut, kata Ubedilah, menjadi catatan penting karena Noel berlatar aktivis 98, sehingga tentu sedikit banyak mencederai citra aktivis 98.
"Itu konsekuensi logis dari suatu entitas generasi," terang Ubedilah.
Meski semasa menjadi aktivis berbeda komunitas dan beda faksi, peristiwa tersebut menjadi bahan refleksi penting siapa pun aktivis agar tetap berhati-hati dan menjaga diri dari praktik yang mengarah pada perilaku korupsi.
Sekali lagi Ubedilah Badrun menekankan, peristiwa tersebut tidak menjadi bahan generalisasi terhadap watak aktivis.
"Selanjutnya biarkan proses hukum bekerja dengan baik dan Noel dan kawan-kawan sebagai warga negara menaati proses hukum tersebut. Kita hormati proses hukum yang berlaku, dan biarkan hukum memutuskan secara adil," pungkas Ubedilah.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia