Peristiwa tersebut, kata Ubedilah, menjadi catatan penting karena Noel berlatar aktivis 98, sehingga tentu sedikit banyak mencederai citra aktivis 98.
"Itu konsekuensi logis dari suatu entitas generasi," terang Ubedilah.
Meski semasa menjadi aktivis berbeda komunitas dan beda faksi, peristiwa tersebut menjadi bahan refleksi penting siapa pun aktivis agar tetap berhati-hati dan menjaga diri dari praktik yang mengarah pada perilaku korupsi.
Sekali lagi Ubedilah Badrun menekankan, peristiwa tersebut tidak menjadi bahan generalisasi terhadap watak aktivis.
"Selanjutnya biarkan proses hukum bekerja dengan baik dan Noel dan kawan-kawan sebagai warga negara menaati proses hukum tersebut. Kita hormati proses hukum yang berlaku, dan biarkan hukum memutuskan secara adil," pungkas Ubedilah.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019