Pemerintah Buka Opsi Kenaikan Harga BBM Subsidi, Ini Kata Menkeu Purbaya
Multaqomedia.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah membuka peluang untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Opsi ini dipertimbangkan jika lonjakan harga minyak dunia terus berlanjut dan mulai membebani kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Purbaya menjelaskan, dalam hitungannya, jika harga minyak dunia bertahan di level US$ 92 per barel dalam waktu lama, defisit APBN berpotensi melebar hingga 3,6–3,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Kalau tidak melakukan apa-apa, defisit kita naik ke 3,6 persen sampai 3,7 persen dari PDB,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6 Maret 2026).
Dampak Lonjakan Harga Minyak pada Subsidi Energi
Lonjakan harga minyak mentah global akan berdampak langsung pada membengkaknya beban subsidi energi dalam APBN. Menurut Purbaya, apabila tekanan pada anggaran sudah terlalu besar, penyesuaian harga BBM menjadi salah satu opsi kebijakan yang realistis.
Artikel Terkait
Pajak Rumah Sewa 2027: Pemerintah Incar Pemilik Rumah Kedua dan Juragan Kontrakan
Pemerintah Lunasi Utang Kopdes Merah Putih Rp240 Triliun Pakai APBN, Dicicil 6 Tahun
Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Turun per 1 Agustus 2026: Daftar Lengkap Pertamax, Turbo, dan Dexlite di Seluruh Wilayah Indonesia
PDIP Kritik APBN 2025: Utang Rp9.658 Triliun dan Defisit Membengkak Rp54 Triliun