Pemerintah Buka Opsi Kenaikan Harga BBM Subsidi, Ini Kata Menkeu Purbaya
Multaqomedia.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah membuka peluang untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Opsi ini dipertimbangkan jika lonjakan harga minyak dunia terus berlanjut dan mulai membebani kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Purbaya menjelaskan, dalam hitungannya, jika harga minyak dunia bertahan di level US$ 92 per barel dalam waktu lama, defisit APBN berpotensi melebar hingga 3,6–3,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Kalau tidak melakukan apa-apa, defisit kita naik ke 3,6 persen sampai 3,7 persen dari PDB,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6 Maret 2026).
Dampak Lonjakan Harga Minyak pada Subsidi Energi
Lonjakan harga minyak mentah global akan berdampak langsung pada membengkaknya beban subsidi energi dalam APBN. Menurut Purbaya, apabila tekanan pada anggaran sudah terlalu besar, penyesuaian harga BBM menjadi salah satu opsi kebijakan yang realistis.
Artikel Terkait
Dampak Perang AS-Israel vs Iran: Harga Minyak US$100 & Cadangan BBM Indonesia Terancam
Analisis Indef: Kereta Cepat Whoosh Butuh 100 Tahun untuk Balik Modal?
APBN 2026 Defisit Rp54,6 Triliun: Rincian Lengkap Pendapatan & Belanja Negara
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo