Ustaz Khalid pun menyetujui permintaan tersebut. Asep menyebut bahwa uang percepatan itu bernilai 2.400 dolar AS per kuota.
"Nah, diberikanlah uang percepatan, kalau tidak salah itu, 2.400 per kuota, 2.400 US Dollar, seperti itu. Kan rangenya macam-macam (setiap travel), ada yang 2.400 sampai dengan 7.000 US Dollar per kuota," ucapnya.
Setelah menyetujui, Ustaz Khalid mengumpulkan dana dari para jemaah yang akan berangkat haji dan menyerahkannya kepada oknum Kemenag tersebut.
"Nah, kemudian dikumpulkanlah uang itu sama Ustaz Khalid Basalamah ini, kumpulkan, diserahkanlah kepada oknum," katanya.
Belakangan, uang tersebut dikembalikan oleh oknum Kemenag karena takut setelah DPR membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki pembagian kuota haji.
"Setelah pelaksanaan haji, ada pansus di DPR yang kemudian untuk melihat pembagian kuota haji ini. Dibuatlah pansusnya. Karena takut, karena ada ketakutan dari si oknum ini, kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan itu, diserahkanlah kembali ke Ustadz Khalid Basalamah," katanya
Sumber: inews
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan