"Ketika dana dikeluarkan dan diterima oleh oknum langsung di OTT dengan barang bukti Rp20 juta," kata sumber dikutip dari RMOLLampung.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada yang bisa diminta konfirmasi terkait penangkapan dua oknum ormas tersebut.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar
KPK Ungkap Modus Keluarga Bupati Fadia Arafiq Kuasai Proyek RSUD Pekalongan Senilai Rp46 Miliar
Beda Keterangan OTT KPK: Fadia Arafiq Klaim Bersama Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Bantah
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU Semarang