"Oh iya apalagi. Tapi kan mengembalikan uang kan tidak menghilangkan proses hukum," tegas Kiai Muhaimin.
Untuk itu kata Koordinator Forum Silaturrohim Kiai dan Pesantren (Forsikap) ini, Khalid Basalamah juga harus diproses hukum oleh KPK.
"Ya juga lah (harus diproses hukum), tentu banyak sekali tidak hanya satu orang itu, saya kira melibatkan banyak pihak. Iya ratusan travel, agen-agen yang di Makkah, kan ini bisnis raksasa kok," pungkas Kiai Muhaimin.
Saat menyambangi KPK, Kiai Muhaimin turut didampingi Sekretaris Forsikap Ustaz Ahmad Samsul Rijal, dan Kiai Moch Choiri Fathullah selaku pengasuh Pondok Pesantren Al Muttaqien Pancasila Sakti (Alpansa).
Mereka mendesak agar KPK segera menetapkan dan mengumumkan tersangka korupsi kuota haji. Bahkan, mereka meminta agar KPK tidak mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan PBNU akibat ulah dari segelintir oknum.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!