MULTAQOMEDIA.COM - Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, memberikan kabar mengejutkan terkait perkembangan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.
Dikatakan Ahmad, ia baru saja mendapatkan informasi bahwa Jokowi ingin bertemu dan berdamai dengan kubu penentang ijazahnya.
"Tentu bukan Roy Suryo, Rismon Sianipar, ataupun Tifauzia Tyassuma. Melainkan, sosok lain yang dianggap merepresentasikan diri sebagai penentang ijazah Jokowi," ujar Ahmad, Rabu (1/10/2025).
Hanya saja, kata Ahmad, rencana pertemuan tersebut masih menemui jalan buntu antara di Solo atau Jakarta.
"Juga buntu, apakah dilakukan terbuka atau tertutup, sendiri atau dengan sejumlah tim," sebutnya.
Ditekankan Ahmad, jika betul terjadi, pertemuan ini bisa ditafsirkan sebagai pengkhianatan pada perjuangan.
"Karena bertemu dengan Jokowi, berarti berkhianat pada perjuangan membongkar ijazah palsu," tegasnya.
Sementara Jokowi, kata Ahmad, membutuhkan pertemuan itu untuk melegitimasi pencabutan laporan, dengan dalih telah ada perdamaian.
"Persis, seperti modus Paiman Raharjo yang mencabut gugatan dengan dalih ada perdamaian dengan Beator Suryadi," Ahmad menuturkan.
"Bagi Paiman, bantahan Beator atas perdamaian tak penting. Yang penting, dia ada legitimasi untuk mencabut gugatannya dengan dalih telah berdamai setelah bermediasi dengan Beator. Karena kalau gugatan dilanjutkan, Paiman babak belur," tambahnya.
Ahmad bilang, Jokowi membutuhkan narasi damai untuk mencabut laporannya.
Sebab jika dilanjutkan sampai persidangan, Jokowi akan babak belur.
"Nah, pihak yang akan bertemu Jokowi ini, yang dianggap dan mengklaim penentang ijazah JOKOWI, tak mau bertemu karena akan dianggap pengkhianat," kuncinya.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan