"Tentu ini kami akan segera laporkan ke KPU RI untuk mendapatkan arahan lebih lanjut,” kata Andika dikutip dari RMOLSumsel, Minggu 5 Oktober 2025.
Andika menambahkan, pihaknya juga telah meminta jajaran KPU Prabumulih agar bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Prabumulih Safei, didampingi Kasi Intel Ajie Marta, menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Pj Wali Kota, Pj Sekda, Kepala BKD, hingga Kaban Kesbangpol.
“Dana hibah yang seharusnya digunakan sesuai standar operasional justru diselewengkan. Dari hasil penyidikan, kerugian negara ditaksir mencapai Rp6 miliar dari total anggaran Rp26 miliar,” kata Safei
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Sita Uang Ratusan Juta di Kasus Bupati Pati Sudewo: Penggeledahan Terkini
Dito Ariotedjo Beberkan Isi Pertemuan Jokowi dan MBS Soal Kuota Haji ke KPK
KPK Periksa Mantan Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo: Peran Kunci dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji