MULTAQOMEDIA.COM -Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka, Brigadir HA ditempatkan di tempat khusus (Patsus) buntut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswa berinisial ES.
Tindakan tegas tersebut dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Banten setelah mendapat laporan ES atas dugaan pelecehan seksual.
"Saat ini Bidpropam Polda Banten melakukan penanganan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri oleh salah satu personel Polres Cilegon. Yang bersangkutan telah ditempatkan di tempat khusus untuk pendalaman dan proses pemeriksaan lanjutan,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, Selasa, 28 Oktober 2025.
ES melaporkan Brigadir HA ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Cilegon pada 4 Oktober 2025. Dalam laporannya, ES mengaku telah menjalin hubungan pribadi dengan Brigadir HA, tepatnya di sebuah vila di Kawasan Pantai Anyer, Kabupaten Serang, Banten pada 16 Juli 2025.
Artikel Terkait
MAKI Kantongi Bukti Pejabat BGN Punya 20 SPPG, Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Baru
KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Jakarta Selatan, Dikawal Ketat Brimob Bersenjata Lengkap
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Sebelum Tersangka, Demokrat: Langkah Tegas Berantas Korupsi Program MBG
Mantan Wakil BGN Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator, Siap Bongkar Tokoh Besar di Kasus Korupsi MBG