Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah Terkena OTT Kejaksaan
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, secara resmi membantah kabar yang menyebut dirinya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan sama sekali tidak akurat.
Dalam pernyataannya yang dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar pada Kamis, 30 Oktober 2025, Erwin menyatakan, "Saya menegaskan informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi."
Kedatangan Erwin ke Kejari Bandung Hanya Sebagai Saksi
Erwin mengakui bahwa dirinya memang memenuhi panggilan dari penyidik Kejari Bandung. Namun, kedatangannya bukan sebagai tersangka, melainkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Ia menekankan bahwa kehadirannya adalah wujud dari tanggung jawab moral dan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum. "Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan," tegas Erwin.
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan