Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah Terkena OTT Kejaksaan
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, secara resmi membantah kabar yang menyebut dirinya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan sama sekali tidak akurat.
Dalam pernyataannya yang dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar pada Kamis, 30 Oktober 2025, Erwin menyatakan, "Saya menegaskan informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi."
Kedatangan Erwin ke Kejari Bandung Hanya Sebagai Saksi
Erwin mengakui bahwa dirinya memang memenuhi panggilan dari penyidik Kejari Bandung. Namun, kedatangannya bukan sebagai tersangka, melainkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Ia menekankan bahwa kehadirannya adalah wujud dari tanggung jawab moral dan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum. "Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan," tegas Erwin.
Artikel Terkait
MAKI Kantongi Bukti Pejabat BGN Punya 20 SPPG, Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Baru
KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Jakarta Selatan, Dikawal Ketat Brimob Bersenjata Lengkap
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Sebelum Tersangka, Demokrat: Langkah Tegas Berantas Korupsi Program MBG
Mantan Wakil BGN Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator, Siap Bongkar Tokoh Besar di Kasus Korupsi MBG