Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah Terkena OTT Kejaksaan
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, secara resmi membantah kabar yang menyebut dirinya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan sama sekali tidak akurat.
Dalam pernyataannya yang dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar pada Kamis, 30 Oktober 2025, Erwin menyatakan, "Saya menegaskan informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi."
Kedatangan Erwin ke Kejari Bandung Hanya Sebagai Saksi
Erwin mengakui bahwa dirinya memang memenuhi panggilan dari penyidik Kejari Bandung. Namun, kedatangannya bukan sebagai tersangka, melainkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Ia menekankan bahwa kehadirannya adalah wujud dari tanggung jawab moral dan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum. "Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan," tegas Erwin.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru