MULTAQOMEDIA.COM -Nama Abdul Wahid, Gubernur Riau yang juga merupakan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mendadak menjadi sorotan setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 3 November 2025.
Penangkapan salah satu 'anak buah' Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ini sontak memunculkan pertanyaan publik mengenai profil dan harta kekayaannya.
Penelusuran RMOL pada laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terungkap bahwa total kekayaan Abdul Wahid mencapai Rp4.806.046.622 atau dibulatkan menjadi Rp4,8 miliar. Laporan ini adalah laporan terakhir yang ia serahkan kepada KPK pada 31 Maret 2024 untuk periode tahun 2023, saat ia masih menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024. Laporan untuk tahun 2024 belum tersedia di laman LHKPN KPK.
Kekayaan terbesar yang dimiliki Abdul Wahid berada di sektor properti, khususnya tanah dan bangunan.
Artikel Terkait
KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Jakarta Selatan, Dikawal Ketat Brimob Bersenjata Lengkap
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Sebelum Tersangka, Demokrat: Langkah Tegas Berantas Korupsi Program MBG
Mantan Wakil BGN Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator, Siap Bongkar Tokoh Besar di Kasus Korupsi MBG
7 Mantan Pegawai Kemnaker Divonis 4–6,5 Tahun Penjara atas Korupsi Sertifikat K3 Rp49,6 Miliar