Politisi yang pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB di DPRD Riau (periode 2009-2019) ini tercatat memiliki tanah dan bangunan sebanyak 12 bidang, senilai total Rp4,905 miliar. Properti ini tersebar di berbagai lokasi, termasuk Kota Pekanbaru, Indragiri Hilir, Kampar, hingga Jakarta Selatan.
Mantan Ketua Dewan Tanfidz DPW PKB Riau ini juga memiliki koleksi kendaraan dua unit mobil senilai total Rp780 juta, terdiri dari Toyota Fortuner tahun 2016 seharga Rp400 juta, dan Mitsubishi Pajero tahun 2017 senilai Rp380 juta.
Aset lain yang turut menyumbang total kekayaannya adalah kas dan setara kas senilai senilai Rp621.046.622.
Abdul Wahid juga tercatat memiliki utang sebesar Rp1,5 miliar. Sehingga total harta kekayaannya setelah dikurangi utang menjadi Rp4.806.046.622 (Rp4,8 miliar).
Abdul Wahid merupakan salah satu dari 10 orang penyelenggara negara yang ditangkap KPK pada Senin, 3 November 2025.
"Benar. Salah satunya (Gubernur Riau Abdul Wahid)" kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada RMOL, Senin malam, 3 November 2025
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar
KPK Ungkap Modus Keluarga Bupati Fadia Arafiq Kuasai Proyek RSUD Pekalongan Senilai Rp46 Miliar
Beda Keterangan OTT KPK: Fadia Arafiq Klaim Bersama Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Bantah
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU Semarang