Dalam kegiatan OTT yang berlangsung sejak Senin, 3 November 2025, KPK mengamankan 10 orang.
Sebelumnya,, KPK sempat melakukan pengejaran terhadap Abdul Wahid, karena awalnya tidak ditemukan keberadaannya saat hendak ditangkap. KPK pun menangkap Abdul Wahid saat berada di salah satu kafe di Riau.
Sedangkan Kadis PUPR, Sekdis PUPR, dan 5 kepala UPT ditangkap saat berada di kantor Dinas PUPR Pemprov Riau.
KPK juga sempat melakukan pencarian terhadap Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau. Pada Selasa petang, 4 November 2025, Dani menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus pemerasan ini, KPK menyebut adanya jatah preman sekian persen dari penambahan anggaran di Dinas PUPR untuk Gubernur Riau.
Barang bukti yang di antaranya adalah sejumlah uang dalam bentuk Rupiah, Dolar Amerika Serikat (AS), dan
Poundsterling. Jika dirupiahkan, total seluruhnya berjumlah Rp1,6 miliar.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
MAKI Kantongi Bukti Pejabat BGN Punya 20 SPPG, Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Baru
KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Jakarta Selatan, Dikawal Ketat Brimob Bersenjata Lengkap
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Sebelum Tersangka, Demokrat: Langkah Tegas Berantas Korupsi Program MBG
Mantan Wakil BGN Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator, Siap Bongkar Tokoh Besar di Kasus Korupsi MBG