Abdul Wahid dan 2 Anak Buah Konon Sudah Ditetapkan Tersangka Pemerasan

- Rabu, 05 November 2025 | 04:25 WIB
Abdul Wahid dan 2 Anak Buah Konon Sudah Ditetapkan Tersangka Pemerasan




MULTAQOMEDIA.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sudah menetapkan  tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penganggaran di Dinas PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.


Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT).


Ketiga tersangka dimaksud, yakni Gubernur Riau, Abdul Wahid; Kepala Dinas PUPR Pemprov Riau, Muhammad Arif Setiawan; dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.





Namun demikian, pengumuman resmi termasuk konstruksi perkara baru akan disiarkan siang nanti,  Rabu, 5 November 2025.



Halaman:

Komentar