KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Iklan Bank bjb ke Ridwan Kamil: Fakta Terbaru

- Minggu, 04 Januari 2026 | 13:50 WIB
KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Iklan Bank bjb ke Ridwan Kamil: Fakta Terbaru

Pengembangan Penyidikan ke 11 Lokasi

Tim penyidik KPK tidak hanya menggeledah rumah Ridwan Kamil, tetapi juga melakukan penggeledahan di 11 tempat lainnya. Dari seluruh lokasi, KPK berhasil menyita berbagai barang bukti penting, meliputi:


  • Dokumen dan catatan transaksi.

  • Uang dalam bentuk deposito senilai Rp70 miliar.

  • Beberapa unit kendaraan roda dua dan roda empat.

  • Aset tanah dan bangunan atau rumah.

5 Tersangka yang Telah Ditetapkan

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan bank bjb ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 27 Februari 2025. Kelima tersangka tersebut adalah:


  1. Yuddy Renaldi (Mantan Dirut bank bjb)

  2. Widi Hartono (Mantan Pimpinan Divisi Corsec bank bjb)

  3. Ikin Asikin Dulmanan (Pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri)

  4. Suhendrik (Pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres)

  5. Sophan Jaya Kusuma (Pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama)

Kasus ini terus berkembang seiring upaya KPK melacak aliran dana korupsi dan mengungkap keterkaitan semua pihak yang terlibat.


Halaman:

Komentar