Sorotan terhadap Rieke Diah Pitaloka muncul karena posisi strategis dan hubungan politiknya di Pemkab Bekasi. Baik Bupati Ade Kuswara Kunang maupun Rieke sama-sama merupakan politisi PDIP. Sebagai Ketua Dewan Penasihat, Rieke memiliki tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada bupati dalam pelaksanaan program pemerintahan.
KPK saat ini mendalami apakah dalam peran penasihat tersebut terdapat keterkaitan atau pengetahuan mengenai praktik ijon proyek yang diduga melibatkan Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.
Latar Belakang Kasus Suap Ijon Bekasi
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang (Kepala Desa Sukadami), dan seorang swasta bernama Sarjan, telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan pada Sabtu, 20 Desember 2025, setelah mereka terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis, 18 Desember 2025.
Budi Prasetyo menambahkan, "Tentu terbuka kemungkinan untuk melakukan pemanggilan permintaan keterangan kepada pihak-pihak siapapun yang memang dipandang diperlukan oleh penyidik untuk melengkapi bukti-bukti sehingga perkara di Bekasi ini menjadi terang."
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan