Sorotan terhadap Rieke Diah Pitaloka muncul karena posisi strategis dan hubungan politiknya di Pemkab Bekasi. Baik Bupati Ade Kuswara Kunang maupun Rieke sama-sama merupakan politisi PDIP. Sebagai Ketua Dewan Penasihat, Rieke memiliki tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada bupati dalam pelaksanaan program pemerintahan.
KPK saat ini mendalami apakah dalam peran penasihat tersebut terdapat keterkaitan atau pengetahuan mengenai praktik ijon proyek yang diduga melibatkan Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.
Latar Belakang Kasus Suap Ijon Bekasi
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang (Kepala Desa Sukadami), dan seorang swasta bernama Sarjan, telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan pada Sabtu, 20 Desember 2025, setelah mereka terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis, 18 Desember 2025.
Budi Prasetyo menambahkan, "Tentu terbuka kemungkinan untuk melakukan pemanggilan permintaan keterangan kepada pihak-pihak siapapun yang memang dipandang diperlukan oleh penyidik untuk melengkapi bukti-bukti sehingga perkara di Bekasi ini menjadi terang."
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru