Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Terkait Materi Stand Up Comedy "Mens Rea"
Komika ternama Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut menyangkut materi yang disampaikannya dalam special show stand up comedy berjudul 'Mens Rea', dengan dugaan pelanggaran hukum berupa penghasutan di muka umum dan penistaan agama.
Proses Hukum Dimulai, Polisi Lakukan Klarifikasi
Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi masuknya laporan tersebut pada Jumat, 9 Januari 2026. Menurutnya, penyidik akan segera melakukan langkah awal berupa klarifikasi dan analisis mendalam terhadap barang bukti yang ada. Budi juga mengimbau masyarakat untuk memberikan ruang proses hukum yang sedang berjalan.
Laporan Datang dari Organisasi Pemuda Islam
Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono dilayangkan secara resmi oleh perwakilan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliasi Muda Muhammadiyah. Laporan dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA itu tercatat sejak 8 Januari 2026.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru