Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Terkait Materi Stand Up Comedy "Mens Rea"
Komika ternama Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut menyangkut materi yang disampaikannya dalam special show stand up comedy berjudul 'Mens Rea', dengan dugaan pelanggaran hukum berupa penghasutan di muka umum dan penistaan agama.
Proses Hukum Dimulai, Polisi Lakukan Klarifikasi
Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi masuknya laporan tersebut pada Jumat, 9 Januari 2026. Menurutnya, penyidik akan segera melakukan langkah awal berupa klarifikasi dan analisis mendalam terhadap barang bukti yang ada. Budi juga mengimbau masyarakat untuk memberikan ruang proses hukum yang sedang berjalan.
Laporan Datang dari Organisasi Pemuda Islam
Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono dilayangkan secara resmi oleh perwakilan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliasi Muda Muhammadiyah. Laporan dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA itu tercatat sejak 8 Januari 2026.
Artikel Terkait
Mahfud MD Puji Prabowo & Gerindra Tak Campuri OTT KPK: Analisis Lengkap
Walikota Madiun Maidi Ditahan KPK: OTT Proyek, Izin, dan Modus CSR Terungkap
KPK OTT Wali Kota Madiun & Bupati Pati: DPR Peringatkan Soal Fee Proyek dan Jual Beli Jabatan
KPK Boyong 8 Tersangka OTT Pati ke Jakarta, Termasuk Bupati Sudewo: Fakta Terbaru