Profil Ishfah Abidal Aziz: Stafsus Menag hingga Tersangka Korupsi Kuota Haji
MULTAQOMEDIA.COM - Ishfah Abidal Aziz, yang akrab disapa Gus Alex, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Penetapan ini menyusul mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Dalam kasus ini, Gus Alex diduga terlibat dalam kapasitasnya sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menag Yaqut.
Jejak Karier dan Kedekatan dengan Yaqut Cholil Qoumas
Gus Alex dikenal sebagai sosok dekat dengan Yaqut Cholil Qoumas. Pria kelahiran Madiun, 3 Mei 1977 ini memiliki rekam jejak panjang di dunia organisasi dan pemerintahan.
Jabatan Strategis di Organisasi Keagamaan
Di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Gus Alex menduduki posisi penting sebagai Ketua Tanfidziyah untuk periode 2022-2027. Tidak hanya di PBNU, ia juga dipercaya menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025.
Peran di Pemerintahan dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
Kedekatannya dengan Yaqut membawa Gus Alex ke lingkaran pemerintahan. Ia direkrut menjadi Staf Khusus Menteri Agama. Kariernya semakin berkembang setelah ditunjuk sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027. Namun, jabatan di BPKH tersebut berakhir lebih awal setelah ia diberhentikan dengan hormat pada awal Januari 2025.
Keterkaitan Kasus Korupsi Kuota Haji dengan Jabatan Rangkap
Berdasarkan garis waktu jabatannya, kasus korupsi kuota haji Kementerian Agama yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2023-2024, terjadi saat Gus Alex masih aktif menjabat sebagai anggota Dewas BPKH. Fakta ini menyoroti potensi konflik kepentingan dan kompleksitas kasus yang melibatkan dua institusi terkait haji secara bersamaan.
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar
KPK Ungkap Modus Keluarga Bupati Fadia Arafiq Kuasai Proyek RSUD Pekalongan Senilai Rp46 Miliar
Beda Keterangan OTT KPK: Fadia Arafiq Klaim Bersama Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Bantah
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU Semarang