Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi, Dituding Jadikan Shalat Bahan Candaan
Komika senior Pandji Pragiwaksono menghadapi ancaman laporan polisi dari Forum Ulama Nusantara. Laporan ini terkait dugaan penistaan agama dalam materi stand up comedy-nya di pertunjukan berjudul 'Mens Rea'.
Materi Stand Up Comedy yang Dipersoalkan
Ketua Forum Ulama Nusantara, Nur Shollah Bek alias Wan, menyatakan pihaknya telah mengkaji materi pertunjukan Pandji yang beredar luas. Mereka menilai komika tersebut telah menjadikan ibadah shalat, yang sakral bagi umat Islam, sebagai bahan lelucon.
"Kami berencana melaporkan dugaan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral," tegas Wan Bek di Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).
Bukan untuk Picu Konflik, Tapi Tegakkan Hukum
Wan Bek menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan bertujuan memicu konflik horizontal. Tujuannya adalah agar ibadah umat Islam tidak lagi dijadikan komoditas candaan di ruang publik.
"Langkah ini sebagai upaya agar tidak ada lagi pihak yang menjadikan ibadah umat Islam sebagai bahan candaan," ujarnya.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru