Forum Ulama Nusantara menyoroti materi spesifik Pandji yang menyinggung kriteria pemimpin yang rajin shalat. Mereka menilai narasi tersebut telah melampaui batas kritik sosial dan masuk ke ranah merendahkan nilai agama.
"Bagi umat Islam, menjaga shalat adalah bagian dari akhlak. Ketika hal itu ditertawakan di ruang publik luas, ini bukan lagi kritik," sambung Wan Bek.
Permintaan Penegakan Hukum yang Adil
Forum Ulama Nusantara berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan ini secara profesional. Mereka menekankan komitmen untuk kerukunan beragama dan tidak bermaksud menghakimi sepihak.
"Kami hanya meminta negara hadir dan hukum ditegakkan secara adil," tegas Wan Bek.
Batasan Kebebasan Berekspresi
Dalam pernyataan sikapnya, forum ini juga menyoroti batasan kebebasan berekspresi. Mereka menilai kebebasan berbicara tidak boleh merendahkan simbol-simbol agama mana pun.
"Materi yang menjadikan shalat sebagai humor tidak pantas dan meresahkan. Sehingga hal ini harus ditindak tegas," pungkas Wan Bek.
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan