Forum Ulama Nusantara menyoroti materi spesifik Pandji yang menyinggung kriteria pemimpin yang rajin shalat. Mereka menilai narasi tersebut telah melampaui batas kritik sosial dan masuk ke ranah merendahkan nilai agama.
"Bagi umat Islam, menjaga shalat adalah bagian dari akhlak. Ketika hal itu ditertawakan di ruang publik luas, ini bukan lagi kritik," sambung Wan Bek.
Permintaan Penegakan Hukum yang Adil
Forum Ulama Nusantara berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan ini secara profesional. Mereka menekankan komitmen untuk kerukunan beragama dan tidak bermaksud menghakimi sepihak.
"Kami hanya meminta negara hadir dan hukum ditegakkan secara adil," tegas Wan Bek.
Batasan Kebebasan Berekspresi
Dalam pernyataan sikapnya, forum ini juga menyoroti batasan kebebasan berekspresi. Mereka menilai kebebasan berbicara tidak boleh merendahkan simbol-simbol agama mana pun.
"Materi yang menjadikan shalat sebagai humor tidak pantas dan meresahkan. Sehingga hal ini harus ditindak tegas," pungkas Wan Bek.
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar
KPK Ungkap Modus Keluarga Bupati Fadia Arafiq Kuasai Proyek RSUD Pekalongan Senilai Rp46 Miliar
Beda Keterangan OTT KPK: Fadia Arafiq Klaim Bersama Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Bantah
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU Semarang