Forum Ulama Nusantara menyoroti materi spesifik Pandji yang menyinggung kriteria pemimpin yang rajin shalat. Mereka menilai narasi tersebut telah melampaui batas kritik sosial dan masuk ke ranah merendahkan nilai agama.
"Bagi umat Islam, menjaga shalat adalah bagian dari akhlak. Ketika hal itu ditertawakan di ruang publik luas, ini bukan lagi kritik," sambung Wan Bek.
Permintaan Penegakan Hukum yang Adil
Forum Ulama Nusantara berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan ini secara profesional. Mereka menekankan komitmen untuk kerukunan beragama dan tidak bermaksud menghakimi sepihak.
"Kami hanya meminta negara hadir dan hukum ditegakkan secara adil," tegas Wan Bek.
Batasan Kebebasan Berekspresi
Dalam pernyataan sikapnya, forum ini juga menyoroti batasan kebebasan berekspresi. Mereka menilai kebebasan berbicara tidak boleh merendahkan simbol-simbol agama mana pun.
"Materi yang menjadikan shalat sebagai humor tidak pantas dan meresahkan. Sehingga hal ini harus ditindak tegas," pungkas Wan Bek.
Artikel Terkait
KPK Didorong Periksa Jokowi Saksi Kasus Kuota Haji, Kerugian Negara Rp1 Triliun
Mahfud MD Ungkap Dugaan Jual Beli Kuota Haji Furoda Rp 60 Juta per Jamaah
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pagar Laut Tangerang
Oegroseno Ungkap Pemeriksaan Gus Dur, Bandingkan dengan Kasus Ijazah Jokowi