Forum Ulama Nusantara menyoroti materi spesifik Pandji yang menyinggung kriteria pemimpin yang rajin shalat. Mereka menilai narasi tersebut telah melampaui batas kritik sosial dan masuk ke ranah merendahkan nilai agama.
"Bagi umat Islam, menjaga shalat adalah bagian dari akhlak. Ketika hal itu ditertawakan di ruang publik luas, ini bukan lagi kritik," sambung Wan Bek.
Permintaan Penegakan Hukum yang Adil
Forum Ulama Nusantara berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan ini secara profesional. Mereka menekankan komitmen untuk kerukunan beragama dan tidak bermaksud menghakimi sepihak.
"Kami hanya meminta negara hadir dan hukum ditegakkan secara adil," tegas Wan Bek.
Batasan Kebebasan Berekspresi
Dalam pernyataan sikapnya, forum ini juga menyoroti batasan kebebasan berekspresi. Mereka menilai kebebasan berbicara tidak boleh merendahkan simbol-simbol agama mana pun.
"Materi yang menjadikan shalat sebagai humor tidak pantas dan meresahkan. Sehingga hal ini harus ditindak tegas," pungkas Wan Bek.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru