Operasi tangkap tangan KPK di Pati ini dimulai pada Minggu malam dengan menyasar rumah Camat Jaken, Tri Agung Setiawan, sekitar pukul 22.00 WIB. Dari lokasi tersebut, KPK berhasil mengamankan Camat Jaken beserta sejumlah kepala desa dan perangkat desa lainnya.
“Camat Jaken, kepala desa, sampai perangkat desa (diamankan). Katanya (barang bukti) ada dua koper,” jelas sumber yang sama. Usai diamankan, Camat Jaken Tri Agung Setiawan menjalani pemeriksaan di Polsek Sumber, Kabupaten Rembang.
Konfirmasi Resmi dari KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, secara resmi membenarkan pengamanan Bupati Pati, Sudewa alias Sudewo, dalam rangkaian OTT tersebut.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan di Pati adalah saudara SDW. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim KPK di Polres Kudus,” tegas Budi Prasetyo kepada wartawan.
Pemeriksaan terhadap Sudewo masih terus dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkannya.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru