Operasi tangkap tangan KPK di Pati ini dimulai pada Minggu malam dengan menyasar rumah Camat Jaken, Tri Agung Setiawan, sekitar pukul 22.00 WIB. Dari lokasi tersebut, KPK berhasil mengamankan Camat Jaken beserta sejumlah kepala desa dan perangkat desa lainnya.
“Camat Jaken, kepala desa, sampai perangkat desa (diamankan). Katanya (barang bukti) ada dua koper,” jelas sumber yang sama. Usai diamankan, Camat Jaken Tri Agung Setiawan menjalani pemeriksaan di Polsek Sumber, Kabupaten Rembang.
Konfirmasi Resmi dari KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, secara resmi membenarkan pengamanan Bupati Pati, Sudewa alias Sudewo, dalam rangkaian OTT tersebut.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan di Pati adalah saudara SDW. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim KPK di Polres Kudus,” tegas Budi Prasetyo kepada wartawan.
Pemeriksaan terhadap Sudewo masih terus dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkannya.
Artikel Terkait
KPK Amankan Ratusan Juta dalam OTT Walikota Madiun Maidi: Kronologi dan Fakta Terbaru
KPK Didesak Tetapkan Bos Maktour Fuad Masyhur Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Ferdinand Hutahaean Tantang KPK Panggil Jokowi: Analisis Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Laboratorium Hukum Nasional Menurut Susno Duadji