Operasi tangkap tangan KPK di Pati ini dimulai pada Minggu malam dengan menyasar rumah Camat Jaken, Tri Agung Setiawan, sekitar pukul 22.00 WIB. Dari lokasi tersebut, KPK berhasil mengamankan Camat Jaken beserta sejumlah kepala desa dan perangkat desa lainnya.
“Camat Jaken, kepala desa, sampai perangkat desa (diamankan). Katanya (barang bukti) ada dua koper,” jelas sumber yang sama. Usai diamankan, Camat Jaken Tri Agung Setiawan menjalani pemeriksaan di Polsek Sumber, Kabupaten Rembang.
Konfirmasi Resmi dari KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, secara resmi membenarkan pengamanan Bupati Pati, Sudewa alias Sudewo, dalam rangkaian OTT tersebut.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan di Pati adalah saudara SDW. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim KPK di Polres Kudus,” tegas Budi Prasetyo kepada wartawan.
Pemeriksaan terhadap Sudewo masih terus dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkannya.
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar
KPK Ungkap Modus Keluarga Bupati Fadia Arafiq Kuasai Proyek RSUD Pekalongan Senilai Rp46 Miliar
Beda Keterangan OTT KPK: Fadia Arafiq Klaim Bersama Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Bantah
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU Semarang