Walikota Madiun Maidi Ditahan KPK, Tersangka OTT Proyek dan Izin
Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Walikota Madiun, Maidi, sebagai tersangka. Penetapan ini menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar lembaga antirasuah di Kota Madiun, Jawa Timur.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara pada Senin malam, 19 Januari 2026. "KPK sudah menetapkan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Rincian OTT KPK di Madiun: 15 Orang Diamankan, 9 Dibawa ke Jakarta
Budi Prasetyo merinci, dari operasi tersebut, awalnya diamankan 15 orang. Namun, hanya 9 orang yang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kesembilan orang itu terdiri dari:
- Walikota Madiun (Kepala Daerah)
- Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Enam orang dari pihak swasta
Modus dan Barang Bukti yang Disita
Budi menyebutkan bahwa OTT ini terkait penerimaan oleh Walikota Madiun yang berhubungan dengan sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. "Ada yang juga kemudian dikamuflase menggunakan modus-modus CSR," tegasnya.
Artikel Terkait
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar di OTT Kasus Korupsi Lombok Barat
Polda Metro Jaya Terima Laporan PWI Terkait Dugaan Penghinaan Hotman Paris Terhadap Wartawan
Hotman Paris Resmi Dilaporkan PWI ke Polda Metro Jaya, Terancam Pasal Penghinaan Profesi Wartawan
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan