Dalam operasi ini, KPK juga berhasil menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
3 Tersangka Utama OTT KPK Madiun
Berdasarkan informasi, tiga orang yang masuk melalui pintu depan Gedung Merah Putih KPK telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah:
- Maidi (Walikota Madiun)
- Thariq Megah (Kepala Dinas PUPR Pemkot Madiun)
- Seorang swasta yang merupakan orang kepercayaan Maidi.
Pernyataan Maidi Usai Ditahan KPK
Saat digiring ke ruang pemeriksaan, Maidi sempat menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media. "Ya saya tidak pernah lelah untuk membangun Kota Madiun. Kalau ada kekurangan, doakan saja," kata Maidi pada Senin malam (19/1/2026).
KPK diperkirakan akan segera menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan lengkap dan pasal yang disangkakan dalam kasus dugaan korupsi di Kota Madiun ini.
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan