Dalam operasi ini, KPK juga berhasil menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
3 Tersangka Utama OTT KPK Madiun
Berdasarkan informasi, tiga orang yang masuk melalui pintu depan Gedung Merah Putih KPK telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah:
- Maidi (Walikota Madiun)
- Thariq Megah (Kepala Dinas PUPR Pemkot Madiun)
- Seorang swasta yang merupakan orang kepercayaan Maidi.
Pernyataan Maidi Usai Ditahan KPK
Saat digiring ke ruang pemeriksaan, Maidi sempat menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media. "Ya saya tidak pernah lelah untuk membangun Kota Madiun. Kalau ada kekurangan, doakan saja," kata Maidi pada Senin malam (19/1/2026).
KPK diperkirakan akan segera menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan lengkap dan pasal yang disangkakan dalam kasus dugaan korupsi di Kota Madiun ini.
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar
KPK Ungkap Modus Keluarga Bupati Fadia Arafiq Kuasai Proyek RSUD Pekalongan Senilai Rp46 Miliar
Beda Keterangan OTT KPK: Fadia Arafiq Klaim Bersama Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Bantah
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU Semarang