Dalam operasi ini, KPK juga berhasil menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
3 Tersangka Utama OTT KPK Madiun
Berdasarkan informasi, tiga orang yang masuk melalui pintu depan Gedung Merah Putih KPK telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah:
- Maidi (Walikota Madiun)
- Thariq Megah (Kepala Dinas PUPR Pemkot Madiun)
- Seorang swasta yang merupakan orang kepercayaan Maidi.
Pernyataan Maidi Usai Ditahan KPK
Saat digiring ke ruang pemeriksaan, Maidi sempat menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media. "Ya saya tidak pernah lelah untuk membangun Kota Madiun. Kalau ada kekurangan, doakan saja," kata Maidi pada Senin malam (19/1/2026).
KPK diperkirakan akan segera menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan lengkap dan pasal yang disangkakan dalam kasus dugaan korupsi di Kota Madiun ini.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru