Marcella Santoso Bayar Buzzer Rp 597,5 Juta Sebulan untuk Bela Harvey Moeis
Pengacara sekaligus terdakwa kasus suap hakim, Marcella Santoso, mengungkap fakta mengejutkan di persidangan. Ia mengaku pernah membayar jasa pendengung atau buzzer sebesar Rp 597,5 juta per bulan untuk membela kliennya, Harvey Moeis, dalam kasus korupsi timah.
Kesepakatan Bayar Buzzer Rp 597,5 Juta Dikuak di Sidang
Pengakuan ini disampaikan Marcella saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat. Jaksa penuntut umum membacakan berita acara pemeriksaan yang menyebut kesepakatan dengan penyedia jasa bernama Adhiya Muzakki.
"Saya setuju menggunakan jasa Adhiya, yang akan memberikan pendapat yang menguntungkan, dengan harga yang disepakati selama satu bulan sebesar totalnya Rp 597.500.000," bunyi BAP yang dikonfirmasi kebenarannya oleh Marcella.
Alasan Marcella Gunakan Jasa Buzzer untuk Harvey Moeis
Marcella menjelaskan, langkah tersebut diambil karena Harvey Moeis merasa sangat tertekan akibat serangan komentar negatif masif di media sosial seperti Instagram, TikTok, dan X (Twitter). Ia meyakini ribuan komentar negatif itu tidak murni dari masyarakat, melainkan digerakkan oleh mesin atau robot.
"Kalau ada postingan negatif, komennya bisa sampai 10.000, 7.000. Ya berarti, kan, itu ternyata enggak semuanya orang. Ada juga yang komputer, ada juga buzzer," ujar Marcella di hadapan majelis hakim.
Artikel Terkait
Rustam Effendi Klaim Tahu Pembuat Ijazah Jokowi Palsu, Sebut Eggi Sudjana Terlibat?
Fakta Baru Sidang Ijazah Jokowi di KIP: Klaim Inkonsistensi KPU dan Bukti Tersensor
Mahfud MD Puji Prabowo & Gerindra Tak Campuri OTT KPK: Analisis Lengkap
Walikota Madiun Maidi Ditahan KPK: OTT Proyek, Izin, dan Modus CSR Terungkap