Peran Konsultan Media Tian Bahtiar Terungkap
Sidang juga mengungkap peran ganda Tian Bahtiar, mantan Direktur Pemberitaan Jak TV. Selain sebagai profesional media, Tian disebut bertindak sebagai konsultan media berbayar.
Marcella mengungkapkan, Tian menerima bayaran bervariasi, mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 1,5 juta per tautan berita. Tujuannya untuk memastikan pemberitaan yang menguntungkan terdakwa tayang di berbagai media daring.
Pernyataan dan Bantahan Marcella di Sidang
Persidangan sempat memanas ketika jaksa menayangkan video permintaan maaf Marcella. Marcella membenarkan video itu asli, tetapi menyanggah konteks pembuatannya. Ia mengaku membuat video itu di bawah tekanan psikologis selama penyidikan yang berlarut-larut.
Marcella menegaskan permintaan maafnya hanya terkait tindakannya meneruskan isu-isu viral untuk mengalihkan perhatian dari kliennya. Ia secara tegas membantah tuduhan sebagai pembuat konten hoaks "Indonesia Gelap" atau isu "RUU TNI".
Ia juga melayangkan protes karena video yang dijanjikan hanya untuk laporan internal justru bocor ke media massa. "Akibatnya, dikira saya yang membiayai demo dengan uang sitaan tersebut," protesnya di persidangan.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru