KPK Periksa Mantan Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Multaqomedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan penting dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Penyidik memanggil tiga orang saksi, termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo.
Pemanggilan saksi ini dilakukan untuk mendukung penyidikan terhadap tersangka mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).
Pemeriksaan Tiga Saksi Kunci
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo pada Jumat, 23 Januari 2026. Selain mantan Menpora, KPK juga memeriksa dua saksi lain:
- Sulistian Mindri: General Manager PT Gaido Azza Darussalam Indonesia.
- Bayu Putra: PPPK di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperjelas konstruksi hukum dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru