KPK Periksa Mantan Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Multaqomedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan penting dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Penyidik memanggil tiga orang saksi, termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo.
Pemanggilan saksi ini dilakukan untuk mendukung penyidikan terhadap tersangka mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).
Pemeriksaan Tiga Saksi Kunci
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo pada Jumat, 23 Januari 2026. Selain mantan Menpora, KPK juga memeriksa dua saksi lain:
- Sulistian Mindri: General Manager PT Gaido Azza Darussalam Indonesia.
- Bayu Putra: PPPK di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperjelas konstruksi hukum dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa, Dugaan Sebar Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Kejagung Diminta Usut Pemilik Manfaat Yayasan IFSR dalam Kasus Korupsi MBG
Kejagung Sita 17.600 Motor Listrik di Sentul dan Cikarang, Terkait Dugaan Korupsi BGN
Bos Maktour Travel Tertawa Ditanya Rp27,8 Miliar dari Korupsi Kuota Haji 2024