APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji

- Senin, 02 Februari 2026 | 07:25 WIB
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji

APH Ditantang Periksa Jokowi dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Kuota Haji

MULTAQOMEDIA.COM - Aparat Penegak Hukum (APH) mendapat tantangan untuk memeriksa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Pemeriksaan ini dikaitkan dengan dua kasus korupsi besar: tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina yang menjerat anak Riza Chalid, serta kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024.

Pakar Hukum: Tidak Boleh Ada Tebang Pilih

Pakta Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menegaskan bahwa APH, baik Kejaksaan Agung maupun KPK, harus menghindari praktik tebang pilih. Menurutnya, pengusutan kasus korupsi harus menyeluruh dan berani.

"Siapapun yang terkait, termasuk Joko Widodo, bisa ditarik sebagai pihak dalam perkara tersebut," tegas Fickar, Senin (2/2/2026).

Fickar menjelaskan, status Jokowi sebagai warga negara memungkinkannya diperiksa sebagai saksi jika namanya disebut dalam berkas perkara. Lebih lanjut, jika bukti mencukupi, penempatan sebagai tersangka juga dimungkinkan oleh hukum.

Ahok Dorong Penyidikan Naik ke Level Tertinggi


Halaman:

Komentar