KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Bank bjb
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terdapat aset milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang berada di luar wilayah Jawa Barat hingga di luar negeri. Aset ini diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi dana nonbudgeter Bank bjb.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik masih aktif menelusuri seluruh aktivitas Ridwan Kamil, baik dalam kapasitasnya sebagai gubernur maupun sebagai individu, baik di dalam maupun luar negeri. KPK juga mendalami kepemilikan aset-aset tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan nama pihak lain untuk menyembunyikan kepemilikan.
"Kami juga mendalami terkait dengan aset-aset ini. Tidak hanya di Jawa Barat, di wilayah lain juga terbuka kemungkinan di negara-negara lain," kata Budi kepada wartawan, Senin, 9 Februari 2026.
Perkembangan Penyidikan dan Penggeledahan
KPK saat ini telah memasuki klaster dua dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank bjb dengan menyasar Ridwan Kamil. Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di Bandung pada 10 Maret 2025.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain dokumen, barang bukti elektronik (BBE), satu unit sepeda motor merek Royal Enfield, dan satu unit mobil Mercedes-Benz.
Selain itu, KPK juga menggeledah 11 lokasi lainnya. Hasilnya, beragam barang bukti berhasil diamankan, termasuk dokumen, deposito senilai Rp70 miliar, kendaraan roda dua dan empat, serta aset berupa tanah dan bangunan.
Artikel Terkait
Buni Yani Ragukan Kinerja KPK: OTT Terbaru di Depok Dinilai Tak Usut Jokowi
Liu Xiaodong Tahanan Rumah: Dalang Pencurian Emas 774 Kg di Kalbar, Ancaman Hukuman 20 Tahun
OTT KPK di PN Depok: Kronologi Lengkap Penangkapan Ketua PN hingga Pengejaran Mobil
KPK Geledah Kantor Bea Cukai Rawamangun, 6 Tersangka Kasus Suap Impor PT Blueray Cargo