Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Ketat Puluhan Anggota Banser
Jakarta - Sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung dengan pengawalan ketat. Puluhan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) hadir mendampingi jalannya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 24 Februari 2026.
Yaqut hadir langsung di ruang sidang. Sementara itu, massa pendukung dari Banser terlihat memadati area halaman hingga dalam gedung pengadilan, menunjukkan nuansa yang cukup panas pada persidangan kasus korupsi kuota haji ini.
KPK Ajukan Penundaan Sidang
Menjelang sidang, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penundaan sidang perdana tersebut. Alasan penundaan karena tim Biro Hukum KPK masih menghadiri sidang praperadilan lain sehingga belum dapat hadir.
"KPK melalui Biro Hukum sudah mengajukan penundaan untuk sidang hari ini," ujar Budi kepada wartawan pada hari yang sama.
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan