Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Ketat Puluhan Anggota Banser
Jakarta - Sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung dengan pengawalan ketat. Puluhan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) hadir mendampingi jalannya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 24 Februari 2026.
Yaqut hadir langsung di ruang sidang. Sementara itu, massa pendukung dari Banser terlihat memadati area halaman hingga dalam gedung pengadilan, menunjukkan nuansa yang cukup panas pada persidangan kasus korupsi kuota haji ini.
KPK Ajukan Penundaan Sidang
Menjelang sidang, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penundaan sidang perdana tersebut. Alasan penundaan karena tim Biro Hukum KPK masih menghadiri sidang praperadilan lain sehingga belum dapat hadir.
"KPK melalui Biro Hukum sudah mengajukan penundaan untuk sidang hari ini," ujar Budi kepada wartawan pada hari yang sama.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru