Pemeriksaan Yaqut di KPK dan Sikap Singkatnya
Yaqut tiba di Gedung KPK sekitar pukul 13.00 WIB didampingi kuasa hukumnya, Mellisa Anggraeni. Dengan mengenakan baju koko putih dan jaket krem, ia memasuki gedung dengan sikap irit bicara. “Ya saya menghadiri undangan dari penyidik KPK ya. Bismillah,” ujarnya singkat. Saat ditanya kesiapan jika ditahan, ia hanya membalas, “Tanya diri Anda sendiri.”
Praperadilan Yaqut Ditolak, Dugaan Kerugian Negara Rp622 Miliar
Pemeriksaan ini dilakukan sehari setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Yaqut. Hakim menilai penetapan tersangka oleh KPK telah sah.
Kasus yang menjeratnya berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah pada 2023-2024. Berdasarkan audit BPK, potensi kerugian negara dari kasus ini ditaksir mencapai Rp622.090.207.166.
Keamanan Diperketat, Situasi Masih Terkendali
Hingga Kamis malam, aparat keamanan masih berjaga ketat di sekitar Gedung KPK. Barikade kawat berduri tetap dipasang untuk mengantisipasi perkembangan aksi. Meski laporan menyebutkan masih ada bus anggota Banser yang berdatangan, situasi secara umum tetap dalam pengawasan dan terkendali.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru