MAKI Desak KPK Segera Tetapkan Fuad Hasan Maktour Tersangka Kasus Korupsi Haji
Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan pemilik biro perjalanan haji PT Maktour, Fuad Hasan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji.
Dugaan Keterlibatan Swasta dan Pengaturan Kuota
Boyamin menyoroti adanya dugaan keterlibatan pihak swasta dalam pengaturan kuota tambahan haji yang diduga dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Ia menegaskan bahwa Fuad Hasan harus segera ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang swasta dari Maktour menurut saya, juga harus segera ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terjadi sekongkol untuk mengatur jatah kuota haji tambahan menjadi haji plus dan tanpa antrean. Dan dari situlah karena tanpa antrean maka diduga dijual," tegas Boyamin dalam keterangannya.
Pihak Swasta Diduga Paling Diuntungkan
Boyamin menilai pihak swasta, yang ditokohi oleh Fuad Hasan, diduga menjadi pihak yang paling diuntungkan dalam praktik tersebut. Ia mendesak penyidikan segera dilakukan terhadap Fuad Hasan.
Artikel Terkait
KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Jakarta Selatan, Dikawal Ketat Brimob Bersenjata Lengkap
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Sebelum Tersangka, Demokrat: Langkah Tegas Berantas Korupsi Program MBG
Mantan Wakil BGN Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator, Siap Bongkar Tokoh Besar di Kasus Korupsi MBG
7 Mantan Pegawai Kemnaker Divonis 4–6,5 Tahun Penjara atas Korupsi Sertifikat K3 Rp49,6 Miliar